Pendapatan Non PNS atau tenaga honorer akan disamaratakan Rp 1,5 juta. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Neni Moerniaeni saat memberikan arahan kepada pejabat eselon III beberapa waktu lalu.
“Non PNS kami samaratakan semuanya Rp 1,5 juta gajinya, semuanya dipukul rata,” jelas Neni saat ditemui di Pendopo Rujab Wali Kota, Senin (21/11) lalu.
Menurutnya, pendapatan Non PNS itu bukan termasuk gaji, karena Non PNS ini merupakan honor kegiatan di masing-masing SKPD dan bukan pegawai tetap. Oleh karena itu, Neni meminta di masing-masing SKPD membuat analisis beban kerja sebagai pertimbangan.
Sebagai contoh yang bagus, Neni menyebut di Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian (DPKP). Di SKPD tersebut, mereka membuat kontrak selama 8 bulan dan tidak satu tahun. Untuk yang 1 tahun pun seharusnya 11 bulan saja, karena yang 1 bulannya untuk Tunjangan Hari Raya (THR). “Di daerah lain pendapatan honorer jauh lebih rendah daripada Bontang,” ujarnya.
Namun demikian, Neni mengaku tidak ingin mencontoh daerah yang menggaji honorernya dengan nilai yang kecil. Dirinya mempunyai keinginan uang APBD ini untuk kesejahteraan pegawai dan masyarakat, karena APBD bukan hanya untuk kesejahteraan pegawai. “Ada 160 ribu jiwa di Bontang, jadi APBD terbagi untuk BPJS, dana pendidikan 20 persen, infrastruktur dan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait ingin membuktikan bahwa pegawai bebas dari narkoba pun berlaku pada Non PNS. Hanya saja, ketika PNS diperiksa urin dengan cara disidak oleh Pemkot Bontang, berbeda halnya dengan Non PNS. Para tenaga honorer harus memeriksakan urinnya sendiri. Pasalnya, Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase menyebutkan untuk Non PNS anggarannya kurang. Tetapi saat perpanjangan kontrak, salah satu persyaratannya harus melampirkan surat keterangan tidak terindikasi narkoba sama halnya dengan beasiswa.
“Jadi mereka yang mengecek sendiri ke rumah sakit, kalau misalnya ada Non PNS yang narkoba, maka tidak akan diperpanjang kontraknya,” tutupnya.
Sumber: bontang.prokal.co
Demikian info ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk anda dan terimaksih sudah mengunjungi laman kami...
Silahkan di share...
LIKE & SHARE
0 Response to "Alhamdulillah..... Gaji Semua Non PNS Disamakan Menjadi Rp 1,5 Juta"
Posting Komentar