Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai dibahas DPR RI memberikan harapan baru bagi honorer kategori dua (K2).
Mereka optimistis, tahun depan akan diangkat CPNS.
"Kami menaruh harapan besar dengan revisi UU ASN. Hanya ini jalan satu-satunya bagi kami untuk menjadi CPNS. Mengharapkan diskresi presiden, hanya kesia-siaan. Sebab, pascademo honorer K2, diskresi presiden tidak juga diterbitkan," ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Sabtu (12/11).
Dengan revisi UU ASN, lanjutnya, akan ada celah bagi pemerintah dan DPR untuk membuat pintu masuk pengangkatan CPNS dari honorer K2.
Ketua Panja Revisi UU ASN DPR RI Arief Wibowo menyatakan, UU ASN akan disahkan sekitar Februari-Maret 2017. Dengan UU ASN yang sudah direvisi, rekrutmen CPNS baik dari bidan desa PTT, guru garis depan, penyuluh, dan tenaga honorer K2 akan diatur. Persyaratannya pun akan dibuat agar yang diangkat adalah orang-orang layak.
"Kami akan mengawal proses pembahasannya dan kami percaya DPR punya itikad baik memperjuangkan nasib honorer," tandasnya.
Sumber: www.idhonorer.com
Demikian informasi yang kami sampaikan yang kami lansir dari ... . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami
Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya.
Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman kami
Mohon Dishare agar semua rekan - rekan kita tahu
Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik
LIKE & SHARE
0 Response to "DPR RI memberikan harapan baru bagi honorer kategori dua (K2) UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Telah Di Revisi"
Posting Komentar