KPK Tak Restui Pengangkatan Otomatis Tenaga Honorer

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) menjalankan sistem merit dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Sistem merit ialah kebijakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dengan adanya sistem merit dalam perekrutan ASN, maka bisa menciptakan aparatur negara yang kompeten. Oleh karena itu, Agus menyatakan KPK tidak setuju bila pemerintah memberlakukan kebijakan pengangkatan tenaga honorer secara otomatis.


"Oleh karena itu ya mohon maaf, KPK rekomendasikan Menteri PANRB kita tidak setuju pengangkatan otomatis dari honorer. Anda bisa menyaksikan apa Anda bisa nyaman kalau anak-anak kita dididik oleh guru-guru yang kurang kompeten. Karena honorer biasanya rekrutmennya kurang baik," ujar dia di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Jakarta, Jumat (31/3/2017). 

Hari ini, KPK dan Kementerian PAN-RB menggelar rapat koordinasi terkait reformasi birokrasi. Dalam rapat tersebut, Agus menuturkan kedua belah pihak sepakat untuk tidak lagi mengangkat honorer secara otomatis. "KPK menyarankan dan menjadi kesepakatan kemudian pengangkatan otomatis tenaga honorer tidak dilakukan lagi," ucap Agus.

Selain itu, Agus juga menjelaskan, ASN dan birokrasi merupakan mesin daripada pemerintah. Maka mesti ada perbaikan dan penyempurnaan. "Oleh karena itu saya ajak Pak Menteri PAN-RB pasti tak hanya bicara remunerasi harus ada basisnya yang kuat, kinerja yang kita yakini kinerja birokrasi baik, culter-nya harus diubah, capaian kinerja harus diubah," ucap dia.

Terkait birokrasi, dia mengatakan mesti semakin efektif dan efisien. Menurut pemantauan Agus, masih banyak adanya tumpang tindih kewenangan. Sebagai contoh, Agus menyebut untuk wilayah kelautan mesti enam instansi yang terlibat. Padahal, negara lain hanya dua instansi.

"Di banyak negara yang namanya birokrat itu hanya satu kementerian. Kalau Korea ada Ministry of Personnel Management," ucap dia. Tata kelola birokrasi Indonesia belum ideal. Maka itu, birokrasi juga mesti dirombak. 
Demikian informasi yang kami sampaikan yang kami lansir dari bisnis.liputan6.com . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di beritagurudankepegawaian. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!

Mohon Dishare agar semua rekan - rekan kita tahu

Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik


LIKE & SHARE

0 Response to "KPK Tak Restui Pengangkatan Otomatis Tenaga Honorer"

Posting Komentar