Pemerintah Kabupaten Purwakarta menjadi peringatan Hari Pahlawan 10 November sebagai momentum untuk memberikan reward kepada para guru dan penjaga sekolah non PNS.
Reward ini diberikan oleh pemerintah daerah berdasarkan masa kerja dan umur pegawai yang bersangkutan. Pegawai non PNS yang telah mengabdi selama 20 – 30 tahun mendapatkan reward senilai Rp30 – 50 juta.
Sementara pegawai yang telah mengabdi selama 15 – 20 tahun diberikan reward sebesar Rp20 – 30 juta. Sedankang pegawai yang telah mengabdi selama masa kerja di atas 10 Tahun diberikan reward sebesar Rp 10 – 20 juta.
Pemberian reward ini menurut Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi merupakan bagian dari apresiasi dan penghargaan pemerintah daerah kepada pegawai yang telah mengabdikan dirinya kepada pemerintah.
Dedi mengatakan, mereka semua adalah pahlawan tanpa tanda jasa sebab dengan gaji yang tidak seberapa mereka tetap giat bekerja.
“Mereka itu gak pernah ada pamrih, terus bekerja meski gaji tidak seberapa, keikhlasannya luar biasa. Kita tidak harus melihat kemampuan administrasi mereka, tetapi lihatlah kemampuan mereka mengerjakan tugas-tugas sehari-hari, ada yang mengajar, menjaga dan membersihkan sekolah, menyapu jalan dan pekerjaan teknis lain,” jelas Dedi di rumah dinasnya Jl Gandanegara No 25 Purwakarta.
Salah seorang tenaga non PNS yang bekerja sebagai penjaga sekolah di SMPN I Babakan Cikao, Tasrip (43) mengaku gembira menerima reward tersebut.
Tasrip mengaku lima kali gagal lulus saat mengikuti tes CPNS pusat maupun daerah. Menurut dia, pemberian reward ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah yang tidak ternilai.
“Alhamdulillah saya mendapatkan hadiah dari pemda, terima kasih, saya tes CPNS tidak pernah lulus, sekarang kinerja saya selama ini diapresiasi,” ungkap pria yang sudah memiliki empat orang anak ini.
Sumber: pojoksatu.id
Demikian info ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk anda dan terimaksih sudah mengunjungi laman kami...
Silahkan di share...
LIKE & SHARE
0 Response to "Alhamdulillah.... Di Hari Pahlawan, Guru dan Pegawai Non PNS Dapat Reward Rp 50 Juta"
Posting Komentar