Mulai satu Januari 2017 seluruh SMA/SMK/MA di Balikpapan menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan pihaknya dalam perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 hanya memasukkan pengeluaran untuk pendidikan dasar dan menengah.
"Dinas Pendidikan kota hanya fokus pada pendidikan dasar dan menengah seperti PAUD, TK, SD dan SMP," katanya, Kamis (10/11/2016) siang.
Selain itu juga tenaga pengajar PNS maupun non PNS otomatis berpindah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Jumlahnya sekitar 800 pegawai PNS/non-PNS yang pindah status jadi milik provinsi," ujarnya.
Muhaimin menyakinkan tidak ada perubahan signifikan atas kebijakan baru ini, selain hanya dari sisi anggaran saja.
"Guru tak perlu khawatir, mereka tetap di Balikpapan, apalagi nanti UPT-nya berdiri disini, jadi lebih enak kita berkoordinasi," katanya.
Secara struktural di Dinas Pendidikan tahun depan juga mengalami perubahan karena bidang pendidikan menengah yang menaungi SMA/SMK/MA dihapuskan, diganti dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Pemerintah Provinsi.
Dari sisi anggaran, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya satu sekolah bisa mendapat tidak sekaligus, mulai BOS, Kota, BOS Provinsi dan BOS Pusat, nantinya berkurang satu.
"SMA sudah tidak memperoleh BOS Kota lagi, sehingga sekolah harus mengatur ulang pengeluarannya dari sebelumnya," katanya.
Sumber: kaltim.tribunnews.com
Demikian info ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk anda dan terimaksih sudah mengunjungi laman kami...
Silahkan di share...
LIKE & SHARE
0 Response to "Mulai 2017, Seluruh SMA Sederajat tak Lagi Dibiayai Disdik"
Posting Komentar