Aksi 222 dan 232 akan dilaksanakan sekitar 10 ribu honorer kategori dua (K2). Aksi itu dianggap sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Pemerintah yang sudah menjanjikan akan mengangkat honorer K2 menjadi CPNS malah membatalkan sepihak.
Kini, saat DPR RI sudah bersepakat merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), justru penolakan muncul.
"Kami telah mengabdi puluhan tahun dengan setia secara terus menerus sampai saat ini dengan gaji sangat tidak layak. Kami tetap bertahan karena janji pemerintah yang akan mengangkat kami menjadi CPNS," kata Ketum Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih kepada JPNN, Minggu (19/2).
Atas janji pemerintah tersebut, menurut Titi, inilah saatnya seluruh honorer K2 meminta kepada lembaga pemerintah dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendukung jalannya proses revisi UU ASN.
Nasib honorer K2 bisa berubah bila UU ASN direvisi.
"Tahun terus berganti berarti usia kami semakin bertambah. Janganlah diulur-ulur terus. Janganlah di-PHP (pemberi harapan palsu) terus. Kami ingin bukti nyata, banyak dari kami yang meninggal. Jangan biarkan kami terus berharap sampai meninggal semua tanpa ada kepastian. Kami ingin merdeka yang sebenarnya di tanah air tercinta ini," pungkas Titi.
Demikian informasi yang kami sampaikan yang kami lansir dari www.jpnn.com . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di beritagurudankepegawaian. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya.
Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!
Mohon Dishare agar semua rekan - rekan kita tahu
Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik
LIKE & SHARE
0 Response to "Honorer K2: Kami Hanya Tagih Janji Pemerintah"
Posting Komentar