Sri Mulyani: Semua PNS Perempuan Seharusnya Dapat Tunjangan Melahirkan

Tunjangan kinerja adalah satu hal yang dinantikan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, tunjangan ini adalah salah penghasilan tambahan di luar gaji pokok PNS. 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, tunjangan kinerja ini pernah diberikan secara tidak realistis saat sebelum era reformasi. Namun, saat ini pemerintah begitu ketat dalam memberikan tunjangan.

Related image

"Menurut saya itu adalah normal saja, selama ini tukin (tunjangan kinerja) lebih banyak dari tunjangan base salary-nya yang sama sekali tidak realistis, itu gaji PNS dulu yang sebelum direformasi," tuturnya di Kantor Kementerian Keuangan usai melakukan dialog interaktif dengan pegawai perempuan, Jakarta, Jumat (28/4/2017). 

Saat ini, pemerintah juga tengah berupaya untuk memberikan tunjangan kinerja secara adil bagi pemerintah. Utamanya adalah tunjangan kinerja bagi PNS yang cuti melahirkan. Menurut Sri Mulyani, hal ini adalah hak bagi seluruh perempuan PNS di Indonesia. 

"Mereka punya hak yang sama lah untuk dapat sepenuhnya, paling menurut saya seluruh pegawai negeri tidak banyak dari sisi konsekuensi," ungkapnya. 

Sri Mulyani pun menegaskan bahwa seharusnya PNS yang cuti melahirkan menerima tunjangan kinerja secara utuh. Artinya, tidak boleh ada pemotongan tunjangan kinerja bagi PNS yang cuti hamil dengan alasan bahwa mereka jarang ke kantor. 

"Kalau dibayar seperti mereka bekerja penuh namanya paid leave, mereka melahirkan kan namanya paid leave, seluruh yang mereka terima selama sebagai gajinya harus mereka terima. Baru base salary atau mereka dapatkan sebagian karena dianggap tidak bekerja saja," ungkapnya. 

Untuk itu,anggaran ini pun nantinya direncanakan dapat dibahas dalam APBN. Namun,rencana ini masih perlu pembahasan lebih lanjut. 

"Tapi akan saya lihat hal-hal menurut saya masih ada yang bisa diperbaiki dan perkuat. Bahkan saya undang negara-negara yang lakukan gender mainstreming. Kalay di Kanada Menkeunya mengatakan tidak akan dilakukan program kalau tidak ada analisa gendernya," ungkapnya. 

Seperti diketahui, Sri Mulyani menginginkan agar pemerintah tidak memotong tunjangan PNS yang cuti melahirkan. Hal ini rencananya akan diterapkan pada lingkungan Kementerian Keuangan. 

"Ibu menteri baru saja sepakati pembayaran tinjauan kinerja," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto pada kesempatan yang sama.

Demikian informasi yang kami sampaikan yang kami lansir dari www.riaueditor.com . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di beritagurudankepegawaian. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!

Mohon Dishare agar semua rekan - rekan kita tahu

Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik
LIKE & SHARE

0 Response to "Sri Mulyani: Semua PNS Perempuan Seharusnya Dapat Tunjangan Melahirkan"

Posting Komentar