Bagi para guru di Kabupaten Lamandau yang sudah masuk program sertifikasi, saat ini bisa mencairkan tunjangan sertifikasinya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau, Meigo, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan, Eby Iriansen, menuturkan jika dana tunjangan sertifikasi untuk guru sudah ditransfer ke rekening guru yang bersangkutan.
“Dananya sudah ditransfer pada hari Kamis kemarin. Sehingga, sekarang bagi guru penerima tunjangan sertifikasi sudah bisa mencairkannya,” ungkapnya, Jumat (19/5) kemarin.
Adapun dana tunjangan yang sudah bisa dicairkan tersebut adalah tunjangan untuk triwulan I atau periode Januari hingga Maret 2017.
“Tunjangan sertifikasi ini memang dicairkan per triwulan. Nah, untuk triwulan I tahun ini memang baru bisa dicairkan saat ini,” bebernya.
Eby mengakui, ada sedikit keterlambatan di dalam proses pencairan dana tunjangan sertifikasi tahun ini karena dilakukan sinkronisasi antara data dapodik dengan kenyataan dari masing-masing guru.
Diketahui, hingga tahun 2017 ini, jumlah guru bersertifikasi di Lamandau mulai dari guru TK hingga SMP sebanyak 438 orang.
Jumlah guru bersertifikasi tersebut hampir separuh dari total guru yang ada di Kabupaten Lamandau.
Sumber: www.tabengan.com
LIKE & SHARE
0 Response to "Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Bisa Dicairkan"
Posting Komentar